Gambar : Google.com |
Pelaksanaan
ibadah qurban atau Idul Adha terkandung nilai sosial dan religius yang dapat
dikembangkan untuk pengembangan karakter siswa. Kegiatan berkurban ini
terkandung nilai-nilai karakter yang baik. Pendidikan karakter yang
dikembangkan sejalan dengan pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah yaitu
revolusi mental. Revolusi mental yang dimaksud karakter mau berbagi.
Pendidikan
karakter adalah suatu peluang bagi penyempurnaan diri manusia. Pendidikan
karakter harus dipahami sebagai sebuah usaha manusia untuk menjadikan dirinya
sebagai manusia yang berkeutamaan (Hindarto: 2010.4).
Jadi dapat
disimpulkan pendidikan karakter adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis
dalam mengembangkan potensi siswa, membiasakan berfikir dan perilaku yang
membantu individu untuk hidup dan bekerja bersama sebagai keluarga, masyarakat,
bernegara sebagai sebuah usaha manusia untuk menjadikan dirinya sebagai manusia
yang berkeutamaan. Berqurban
merupakan berlatih untuk berbagi, menghormati perbedaan baik tata cara
pelaksanaan ibadah qurban, maupun hari pelaksanaannya.
Berkurban sesuai dengan tujuan
pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
- Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif siswa sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
- Mengembangkan kebiasaan dan perilaku siswa yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius
- Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab siswa sebagai generasi penerus bangsa
- Mengembangkan kemampuan siswa menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
- Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (Kemdiknas. 2011: 7).
Nilai-nilai yang dikembangkan
dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari
sumber-sumber berikut ini :
Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu,
kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama
dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada
nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka
nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada
nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip
kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat
pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang
terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi,
kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa
bertujuan mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga
negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupannya sebagai warga negara.
Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup
bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui
masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna
terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu.
Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan
budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Tujuan
Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas
yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai
satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional
memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia.
Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling
operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Kegiatan latihan berkurban
sangat mendukung karakter bangsa yang sedang digalakkan.
Selamat berhari raya Idul
Qurban.
Sumber : kompasiana.com
0 Komentar