Ilustrasi : Google.com |
Pandemi
Covid-19 memaksa masyarakat dunia mendefinisikan makna hidup, tujuan
pembelajaran dan hakikat kemanusiaan. Jika selama ini manusia-manusia dipaksa
hidup dalam situasi serba cepat, pekerjaan tanpa henti, dan kejaran target
pertumbuhan ekonomi dalam sistem kompetisi. Namun, persebaran virus Corona
(Covid-19) yang menjadi krisis besar manusia modern, memaksa kita untuk sejenak
bernafas, berhenti dari pusaran sistem, serta melihat kembali kehidupan,
keluarga, dan lingkungan sosial dalam arti yang sebenarnya. Manusia dipaksa
‘berhenti’ dari rutinitasnya, untuk memaknai apa yang sebenarnya dicari dari
kehidupan.
Indonesia punya
tantangan besar dalam penanganan Covid-19. Dari semua aspek yang menjadi
tantangan saat ini, saya konsentrasi pada aspek pendidikan, yang esensial untuk
didiskusikan. Aspek pendidikan menjadi konsentrasi penulis, karena telah
berpuluh tahun bergelut di bidang ini dalam kapasitas sebagai peneliti,
praktisi hingga perumus kebijakan.
Pandemi Covid-19 memaksa
kebijakan social distancing, atau di Indonesia lebih dikenalkan sebagai
physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk meminimalisir persebaran
Covid-19. Jadi, kebijakan ini diupayakan untuk memperlambat laju persebaran
virus Corona di tengah masyarakat. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) merespon dengan kebijakan belajar dari rumah, melalui pembelajaran
daring dan disusul peniadaan Ujian Nasional untuk tahun ini.
Tantangan Pembelajaran
Persebaran
virus Corona yang massif di berbagai negara, memaksa kita untuk melihat
kenyataan bahwa dunia sedang berubah. Kita bisa melihat bagaimana
perubahan-perubahan di bidang teknologi, ekonomi, politik hingga pendidikan di
tengah krisis akibat Covid-19. Perubahan itu mengharuskan kita untuk bersiap
diri, merespon dengan sikap dan tindakan sekaligus selalu belajar hal-hal baru.
Indonesia tidak sendiri dalam mencari solusi bagi peserta didik agar tetap
belajar dan terpenuhi hak pendidikannya. Sampai 1 April 2020,
UNESCO mencatat setidaknya 1,5 milyar anak usia sekolah yang terdamapk
Covid 19 di 188 negara termasuk 60 jutaan diantaranya ada di negara kita.
Semua negara terdampak
telah berupaya membuat kebijakan terbaiknya dalam menjaga kelanggengan layanan
pendidkan. Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan nyata yang harus segera
dicarikan solusinya: (1) ketimpangan teknologi antara sekolah di kota besar dan
daerah, (2) keterbatasan kompetensi guru dalam pemanfaatan aplikasi
pembelajaran, (3) keterbatasan sumberdaya untuk pemanfaatan teknologi
Pendidikan seperti internet dan kuota, (4) relasi guru-murid-orang tua dalam
pembelajaran daring yang belum integral.
Pemberlakuan kebijakan
physical distancing yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan belajar dari rumah,
dengan pemanfaatan teknologi informasi yang berlaku secara tiba-tiba, tidak
jarang membuat pendidik dan siswa kaget termasuk orang tua bahkan semua orang
yang berada dalam rumah. Pembelajaran teknologi informasi memang sudah
diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir dalam sistem pendidikan di
Indonesia. Namun, pembelajaran daring yang berlangsung sebagai kejutan dari
pandemi Covid-19, membuat kaget hampir di semua lini, dari kabupaten/kota,
provinsi, pusat bahkan dunia internasional.
Sebagai ujung tombak di
level paling bawah suatu lembaga pendidikan, kepala sekolah dituntut untuk
membuat keputusan cepat dalam merespon surat edaran Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan yang mengharuskan sekolah untuk memberlakukan pembelajaran dari
rumah. Pendidik merasa kaget karena harus mengubah sistem, silabus dan proses
belajar secara cepat. Siswa terbata-bata karena mendapat tumpukan tugas selama
belajar dari rumah. Sementara, orang tua murid merasa stress ketika mendampingi
proses pembelajaran dengan tugas-tugas, di samping harus memikirkan
keberlangsungan hidup dan pekerjaan masing-masing di tengah krisis.
Jadi, kendala-kendala
itu menjadi catatan penting dari dunia pendidikan kita yang harus mengejar
pembelajaran daring secara cepat. Padahal, secara teknis dan sistem belum
semuanya siap. Selama ini pembelajaran online hanya sebagai konsep, sebagai
perangkat teknis, belum sebagai cara berpikir, sebagai paradigma pembelajaran.
Padahal, pembelajaran online bukan metode untuk mengubah belajar tatap
muka dengan aplikasi digital, bukan pula membebani siswa dengan tugas yang
bertumpuk setiap hari. Pembelajaran secara online harusnya mendorong siswa
menjadi kreatif mengakses sebanyak mungkin sumber pengetahuan, menghasilkan
karya, mengasah wawasan dan ujungnya membentuk siswa menjadi pembelajar
sepanjang hayat.
Dari tantangan-tantangan
itu, kita harus berani melangkah untuk menjadikan pembelajaran online sebagai
kesempatan mentransformasi pendidikan kita. Ada beberapa langkah yang dapat
menjadi renungan bersama dalam perbaikan sistem pendidikan kita khususnya
terkait pembelajaran daring:
Pertama,
semua guru harus bisa mengajar jarak jauh yang notabene harus menggunakan
teknologi. Peningkatan kompetensi pendidik di semua jenjang untuk menggunakan
aplikasi pembelajaran jarak jauh mutlak dilakukan. Memang jumlahnya sangat
banyak, untuk memastikan sekitar 3 jutaan guru di Indonesia memiliki kompetensi
yang memadai dalam memanfaatkan teknologi tentu bukan perkara mudah. kompetensi
minimal TIK guru level 2 harus segera diwujudkan termasuk kemampuan melakukan
vicon (video conference) dan membuat bahan ajar online. Level 2 ini merupakan
pengelompokan komptensi TIK guru yang ideal berdasarkan Teacher ICT
Competencies Framework oleh UNESCO. Level tertinggi adalah level 4 dimana guru
sudah mampu menjadi trainer bagi guru yang lain. Jika kompetensi guru sudah
level2, maka guru akan mampu menyiapkan sistem belajar, silabus dan metode
pembelajaran dengan pola belajar digital atau online. Pemerintah tidak harus sendiri, upaya menggandeng banyak pihak penyedia portal
daring sangat tepat dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun
leading sektor urusan kebijakkan pembelajaran daring harus dikendalikan
dibawah kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kedua, pemakaian teknologipun juga
tidak asal-asalan, ada ilmu khusus agar pemanfaatan teknologi dapat menjadi
alat mewujudkan tujuan Pendidikan yakni teknologi Pendidikan (TP). Pembelajaran
online tidak hanya memindah proses tatap muka menggunakan aplikasi digital,
dengan disertai tugas-tugas yang menumpuk. Ilmu teknologi pendidikan mendesain
sistem agar pembelajaran online menjadi efektif, dengan mempertimbangkan tujuan
pendidikan secara khusus. Prinsip-prinsip pemanfaatan teknologi yang harus
menjadi acuan guru dalam meamanfaatkan teknologi yaitu mampu menghadirkan
fakta yang sulit dan langka ke dalam kelas, memberikan ilustrasi fenomena alam
dan ilmu pengetahuan, memberikan ruang gerak siswa untuk bereksplorasi, memudahkan
interaksi dan kolaborasi antara siswa-guru dan siswa-siswa, serta menyediakan
layanan secara individu tanpa henti. Namun sangat sedikit guru yang memahami
prinsip-prinsip diatas. Hal ini menuntut stakeholder terkahit utamanya para
Pengembang Teknologi Pembelajaran harus lebih banyak berinovasi dan mencari
terobosan pembelajaran di masa darurat seperti Covid-19 saat ini.
Ketiga, pola pembelajaran daring harus
menjadi bagian dari semua pembelajaran meskipun hanya sebagai komplemen.
Intinya supaya guru membiasakan mengajar online. Pemberlakuan sistem belajar
online yang mendadak membuat sebagian besar pendidik kaget. Ke depan, harus ada
kebijakan perubahan sistem untuk pemberlakuan pembelajaran online dalam setiap
mata pelajaran. Guru harus sudah menerapkan pembelajaran berbasis teknologi
sesuai kapasitas dan ketersediaan teknologi. Inisiatif kementerian menyiapkan
portal pembelajaran daring Rumah Belajar patut didukung meskipun urusan daring
saat covid 19 yang memaksa siswa dan guru menjalankan aktifitas di rumah tetap
perlu dukungan penyedia layanan daring yang ada di Indoesia
Empat, guru harus punya
perlengkapan pembelajaran online. Peralatan TIK minimal yg harus dimiliki guru
adalah laptop dan alat pendukung video conference. Keberadaan pernagkat minimal
yang harus dimiliki guru sangat perlu dipikirkan Bersama baik pemerintah
kab/kota, provinsi dan pusat termasuk ortang tua untuk sekolah yang
diselenggarakan oleh masyarakat. Sudah banyak fintech yang bergerak dibidang
pemberian bantuan pengadaan perangkat teknologi baik untuk siswa, guru maupun
sekolah.
Lima, ketimpangan infrastruktur
digital antara kota besar dan daerah harus dijembatani dengan kebijakan
teknologi afirmasi untuk daerah yang kekurangan. Akses internet harus diperluas
dan kapasitas bandwithnya juga harus ditingkatkan. Pemerintah Indonesia sudah
berhasil membangun infrastruktur komunikasi Palapa Ring yang diresmikan Bapak
Presiden Joko Widodo di akhir tahun 2019 menjadi tulang punggung infrastruktur
digital dari Aceh hingga Papua. Tapi, jangkauan akses harus diperluas agar
sebanyak mungkin sekolah, pendidik dan siswa merasakan manfaatnya.
Pandemi Covid-19 memang
menjadi efek kejut bagi kita semua. Dunia seolah melambat dan bahkan terhenti
sejenak. Negara-negara besar dan modern terpukul dengan sebaran Virus Corona
yang cepat, mengakibatkan ribuan korban meninggal yang tersebar di berbagai
negara. Indonesia mendapatkan banyak tantangan dari Covid-19 ini, yang membuat
kita semua harus bersama-sama saling menjaga. Kelima isu penting diatas akan
menjadi penentu seberapa cepat kita akan mampu meratakan kurva kecemasan siswa,
guru, kepala sekolah, orang tua, dan kita semua.
Di tengah pandemi
Covid-19 ini, sistem pendidikan kita harus siap melakukan lompatan untuk
melakukan transformasi pembelajaran daring bagi semua siswa dan oleh semua
guru. Kita memasuki era baru untuk membangun kreatifitas, mengasah skill siswa,
dan peningkatan kualitas diri dengan perubahan sistem, cara pandang dan pola
interaksi kita dengan teknologi.
Penulis : Dr. Gogot Suharwoto
(Plt. Kapusdatin Kemendikbud)
Sumber : PUSDATIN KEMENDIKBUD
0 Komentar