Ilustrasi : Google.com |
Menyikapi Siaran Pers Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 210/Sipres/A6/VIII/2020 perihal Penyesuaian
Keputusan Bersama Empat Menteri tentang
Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, pada Jum’at 7 Agustus 2020 lalu.
SMA Negeri 2 Liwa pada hari ini, Rabu (12/08) mengadakan rapat terkait
pembentukan Gugus Tugas Pembelajaran Kenormalan Baru di masa Pandemi Covid-19.
Pada rapat yang dipimpin
langsung oleh Kepala SMA Negeri 2 Liwa, Budi Wiryawan, S.Pd disebutkan bahwa,
pihaknya telah mengajukan permohonan
pembukaan kembali sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Lampung. Hal tersebut merujuk Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, SOP dalam Pelaksanaan Pembelajaran Kenormalan Baru pada Satuan
Pendidikan terkait Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung, Surat Pernyataan Orang
tua Siswa tentang kesediaan mengikuti KBM Luring, serta Surat Rekomendasi
Puskesmas Liwa.
“SMA Negeri 2 Liwa akan kita
buka kembali. Dalam artian, kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan
langsung secara bertatap muka. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Teknis pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut di website sekolah www.sman2liwa.sch.id. Tanggal pasti kita
sekolah bertatap muka menunggu keputusan Tim Verifikasi Disdikbud Lampung. Yang
pasti semua kita bersiap-siap, kemungkinan besar setelah 17 Agustus 2020 ini.”,
papar Budi Wiryawan, S.Pd dihadapan peserta rapat.
Lanjut Budi, 2 minggu
pertama SMA Negeri 2 Liwa akan menerapkan pembejaran uji coba. Satu rombongan
belajar akan dibagi ke dalam 2 kelompok. Kelompok pertama hadir di sekolah pada
minggu pertama, sedangkan kelompok kedua akan belajar melalui daring. Pun
sebaliknya, pada minggu kedua, kelompok pertama akan mengikuti pembejaran jarak
jauh/ daring, dan kelompok kedua hadir bertatap muka. Setelah diadakan evalausi
oleh gugus tugas, nantinya pada minggu ketiga sistem belajar diubah. Semua
siswa hadir langsung ke sekolah, namun kelompok pertama masuk pada jam pagi,
dan kelompok kedua pada jam siang. Seluruh kegiatan belajar luring tidak lebih
dari tiga setengah jam, tanpa waktu istirahat.
“Saat tiba di sekolah,
seluruh siswa langsung ke ruang belajar. Tidak boleh berkumpul. Jarak tempat
duduk akan diatur sedemikian rupa. Tidak lebih dari 18 siswa untuk satu
kelompok. Kantin sekolah tetap tutup, jadi nanti seluruh kita wajib membawa
bekal dari rumah”, pungkas Budi.
0 Komentar