Gambar : Google.com |
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan bahwa nama “Merdeka
Belajar” dapat digunakan bersama selama untuk kepentingan dunia pendidikan dan
sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diperkuat dengan kesiapan Sekolah
Cikal menghibahkan hak atas merek dagang dan merek jasa “Merdeka Belajar”
kepada Kemendikbud.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang mengusung
Merdeka Belajar sebagai payung besar misi kebijakan pendidikan menyampaikan
apresiasinya kepada Sekolah Cikal dalam bincang media secara daring Jumat ini
(14/08). “Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga kami
mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Cikal
yang selama bertahun-tahun telah menggerakkan merdeka belajar dengan semangat
gotong royong ke komunitas guru belajar di Indonesia dan semangat kekeluargaan
terkait penggunaan nama Merdeka Belajar ini,” ungkap Mendikbud.
Untuk
selanjutnya, baik Sekolah Cikal maupun pihak lain tetap bisa menggunakan
Merdeka Belajar tanpa kompensasi apapun untuk kepentingan pengembangan
pendidikan sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami,
mempunyai visi yang sama dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas
dan setara, keputusan menghibahkan hak atas merek Merdeka Belajar ini kami
harap akan mengakhiri polemik dan sorotan yang sempat mengemuka,” kata pendiri
Sekolah Cikal, Najelaa Shihab.
Kemendikbud
sendiri telah meluncurkan lima Episode Merdeka Belajar. Pada Episode 1 Merdeka
Belajar mengubah Ujian Nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei
karakter, menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional, menyederhanakan rencana
pelaksanaan pembelajaran, dan menyesuaikan kuota penerimaan peserta didik baru
berbasis zonasi.
Merdeka
Belajar Episode 2: Kampus Merdeka, memberikan kemudahan pelaksanaan
pembelajaran di perguruan tinggi. Merdeka Belajar 3: perubahan mekanisme
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020, Merdeka Belajar 4:
Program Organisasi Penggerak, dan Episode 5 yaitu Guru Penggerak.
Sementara
Sekolah Cikal menggunakan Merdeka Belajar sejak 2014 melalui Kampus Guru Cikal
sebagai ekosistem untuk menggerakkan perubahan pendidikan dan telah
dipraktikkan dalam kurikulum, pelatihan, dan publikasi Yayasan Guru
Belajar. Pada 1 Maret 2018, Sekolah Cikal mendaftarkan hak atas merek dan bukan
hak paten atas Merdeka Belajar ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagai upaya mencatatkan dan
melindungi keberlangsungan upaya pengembangan pendidikan selama ini, yang
kemudian disetujui pada 2020.
“Selanjutnya,
mari kita bersama-sama kembali fokus melanjutkan misi Merdeka Belajar sesuai
filosofi Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara untuk menciptakan
ekosistem pendidikan nasional yang lebih sehat, berasas gotong royong dengan
menghadirkan iklim inovasi sehingga mampu menghasilkan SDM unggul dan
berkarakter.” tutup Mendikbud.
Sumber : kemdikbud.go.id
0 Komentar