TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI WEBSITE SMA NEGERI 2 LIWA

PATUHI PROTOKOL KESEHATAN : REORGANISASI OSIS DAN EKSTRAKURIKULER DIUNDUR HINGGA JANUARI 2021

Dengan memperhatikan hal- hal sebagai berikut :
  1. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/Kb/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
  2. SE Mendikbud No. 04 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)
  3. Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pelaksanaan Pembelajaran Kenormalan Baru pada Satuan Pendidikan Terkait Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung
  4. SOP Pelaksanaan Pembelajaran Kenormalan Baru di Masa Pandemi Covid-19 SMA Negeri 2 Liwa.
Maka Bagian Kesiswaan SMA Negeri 2 Liwa memutuskan perpanjangan Kepengurusan OSIS dan Ekstrakurikuler Masa Bakti 2019/ 2020 hingga Desember 2020. Untuk itu, Pengurus OSIS dan Ekstrakurikuler bersama pembina masing-masing diimbau segera menyusun program kerja tambahan.

Pergantian kepengurusan akan dilaksanakan pada Januari 2021, setelah pelaksanaan Latihan Dasar Kepemimpinan (jadwal akan ditentukan kemudian).


Berikut Surat Pemberitahuan resmi :





Posting Komentar

0 Komentar