SMA Negeri 2 Liwa memutuskan Pembelajaran Kenormalan Baru
di Masa Pandemi Covid-19 akan dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2020. Hal ini
disepakati setelah keluar surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Lampung, nomor 421/2299/V.01/DP.2/2020 tertanggal 25 Agustus 2020, tentang Rekomendasi/
Izin Pembelajaran Tatap Muka SMA/ SMK di Kabupaten Lampung Barat.
Kepala SMA Negeri 2 Liwa, Budi Wiryawan, S.Pd saat
memimpin rapat Gugus Tugas Pelaksanaan KBM Luring, Kamis (27/08) meminta semua
warga sekolah mematuhi SOP yang telah disusun serta menjaga kesehatan dan
keselamatan masing-masing.
“SMA Negeri 2 Liwa menerapkan 3 minggu uji coba KBM
luring. Seluruh kelas akan dibagi kedalam 2 kelompok, kelompok A dan Kelompok
B. Minggu pertama yang berluring itu kelompok A sedangkan minggu kedua nanti
yang hadir kesekolah adalah kelompok B. Setelah kita evaluasi, baru pada minggu
ketiga semua hadir kesekolah, kelompok A pagi dan kelompok B siang”, jelas Budi
Wiryawan.
Silahkan baca dokumen di bawah ini
0 Komentar