Peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo. Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021. Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar
Makarim mengatakan perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi
mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi
dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
“Potret
layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian
menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan
mutu pendidikan Indonesia,” ucap Mendikbud saat Webinar Koordinasi Asesmen
Nasional di Jakarta yang dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan dari seluruh
Indonesia, dan perwakilan Kementerian Agama, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
(LPMP), serta Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP PAUD) pada
Selasa (06/10/2020).
Asesmen
Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah,
dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional
terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei
Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Mendikbud
melanjutkan, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil
belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum
ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat,
terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian
mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid
mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi
dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” jelas
Mendikbud.
Bagian
kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk
mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar
karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. “Beriman dan bertakwa kepada
Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong
royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur Mendikbud.
Bagian
ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar untuk
mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan
sekolah.
Asesmen
Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari
kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi
sekolah dan murid. “Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat
sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Mendikbud.
Kemendikbud
juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan
hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah
dan daerah.
“Sangat
penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa
Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus
maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak
usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional,” kata Mendikbud.
Senada dengan Mendikbud, anggota Badan Standar Nasional
Pendididikan (BSNP), periode 2019 – 2023, Doni Koesoema mengatakan Asesmen
Nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat
sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan
belajar di satuan pendidikan.
“Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan
kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif. Dengan demikian Kepala Dinas
harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan
kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi COVID-19
di daerahnya belum teratasi dengan baik” ujar Doni.
Untuk itu, Pemerintah mengajak semua para pemangku kepentingan untuk bersiap dalam mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
--------------------------
Sumber : Asesmen Nasional sebagai Penanda Perubahan Paradigma Evaluasi Pendidikan
0 Komentar