Pada Tahun 2015 kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengeluarkan Permen No 23 Tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti melalui Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Gerakan Literasi Sekolah (GLS), memandang literasi sebagai upaya penumbuhan budi pekerti yang menekankan pada kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas seperti, menyimak, membaca, menulis, melihat, dan atau berbicara (sutrianto, dkk, 2016:2).
Kemamapuan tersebut kemudian diharapkan menjadi
penghubung dalam membentuk karakter peserta didik yang memiliki pola pikir
kritis thinking (berfikir kritis), komunikatif, koloboratif, dan kreatif. Gerakan
Literasi Sekolah (GLS) selain bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik
juga memiliki tujuan untuk menjadikan lingkungan sekolah menjadi lingkungan
pembelajar sepanjang hayat dengan membudayakan membaca dan menulis (literasi)
sebagai jantung dari aktifitas di sekolah.
Pembudayaan membaca dan menulis (literasi) di sekolah
tidak dilakukan begitu saja, namun memiliki tahapan. Pertama, tahapan
pembiasaan, tahap ini menuntut sekolah untuk menerapkan kegitan membaca buku
nonpelajaran selama 10-15 menit sebelum belajar. Kedua, tahap pengembangan,
tahap ini menuntut peserta didik menunjukkan keterlibatan pikiran dan emosinya
dalam proses membaca dan menulis tanpa ada penilaian secara akademik. ketiga,
tahap pembelajaran, tahap ini menekankan pada pelaksanaan literasi di semua
mata pelajaran yang ditambah dengan tagihan akademik.
Baca dan saksikan materi berikut ini :
- Gerakan Literasi SMA Negeri 2 Liwa
Gerakan Literasi Sekolah_Videografis 15 Menit Membaca Gerakan Literasi Nasional Strategi Giatkan Minat Baca
0 Komentar