TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI WEBSITE SMA NEGERI 2 LIWA

PENGUMUMAN PPDB DAN DAFTAR ULANG SMAN 2 LIWA TP. 2024/2025

Apa Itu PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)

Seperti yang telah disinggung, PPDB merupakan singkatan dari penerimaan peserta didik baru, yang biasanya diadakan seluruh sekolah pada awal semester ganjil setelah proses kenaikan kelas. 

 PPDB adalah salah satu agenda tahunan penerimaan peserta didik di setiap jenjang sekolah, metode pendaftaran sekolah melalui daring atau Luring. Istilah ini digunakan oleh berbagai sekolah saat ingin menerima peserta didik baru. Juknis PPDB jenjang SMA Se- Provinsi Lampung tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Nomor: 800/    / V.01/DP.2/2024.

Sistem PPDB

Dalam pelaksanaannya, proses PPDB menggunakan sistem khusus dengan rancangan satu sumber atau pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan peserta didik baru. Sistem PPDB dapat dilakukan secara luring maupun daring.

Jalur yang Digunakan dalam PPDB

Dalam pasal 12 ayat 2 tertulis bahwa untuk Jalur pendaftaran PPDB meliputi:

1. Jalur Zonasi

Jalur PPDB ini didasarkan pada wilayah tempat tinggal calon peserta didik.

2. Jalur Prestasi

Sesuai dengan namanya, jalur ini memungkinkan calon peserta didik untuk diterima melalui prestasi yang dimiliki. Prestasi ini dapat berupa akademik maupun non-akademik.

3. Jalur Afirmasi

Jalur ini disediakan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah namun ingin tetap bisa bersekolah. 

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tuanya harus dipindah tugaskan. Jalur ini memungkinkan calon peserta didik tetap bisa bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.


Link Informasi PPDB SMAN 2 LIWA 2024/2025






LINK LAPOR DIRI

Posting Komentar

0 Komentar